Peserta BPJS Kesehatan PBI Kabupaten Cirebon Sudah Meninggal Tapi Iuran Masih DibayarPeserta BPJS Kesehatan PBI Kabupaten Cirebon Sudah Meninggal Tapi Iuran Masih Dibayar

maahadmuhammadi.com – Peserta BPJS Kesehatan PBI Kabupaten Cirebon yang sudah meninggal dunia, iuran masih terus dibayar pemerintah daerah.

Hal itu, terungkap dalam pembahasan anggaran BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon menguak persoalan serius terkait validitas data kepesertaan.

Ribuan warga yang tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan diketahui telah meninggal dunia.

Anehnya, iurannya masih dibayarkan oleh pemerintah daerah setiap tahun. Temuan tersebut mencuat saat DPRD Kabupaten Cirebon melakukan pembahasan anggaran BPJS Kesehatan yang nilainya hampir mencapai Rp100 miliar.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Aan Setyawan SSi, menyebut ketidaksinkronan data menjadi hambatan utama dalam proses penganggaran.

Menurut Aan, data kepesertaan BPJS Kesehatan tidak selaras dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akibatnya, perubahan status warga seperti kelahiran dan kematian tidak terakomodasi secara akurat.

“Ketika kami akan menganggarkan BPJS, datanya tidak jelas. Masing-masing instansi punya angka berbeda. Dari Disdukcapil ada yang bertambah, ada yang meninggal, tetapi tidak sinkron,” ujar Aan, kemarin.

Ia menjelaskan, banyak kasus kematian warga tidak dilaporkan secara administratif oleh pemerintah desa. Kondisi tersebut menyebabkan status kepesertaan BPJS tidak diperbarui dan tetap aktif dalam sistem.

“Karena tidak ada laporan dari desa ke Disdukcapil, datanya tidak berubah. Akhirnya, BPJS untuk warga yang sudah meninggal masih terus dibayarkan oleh Pemkab Cirebon,” jelasnya.

Aan mengungkapkan, berdasarkan data sementara, terdapat hampir 5.000 peserta BPJS PBI yang sebenarnya telah meninggal dunia namun masih dibiayai. Selain itu, ditemukan pula sekitar 5.000 hingga 6.000 penerima BPJS PBI yang bukan berdomisili di Kabupaten Cirebon.

“Ini terjadi setiap tahun dan jelas membebani anggaran daerah. Parahnya lagi, identitas penerima tidak bisa ditelusuri secara detail karena datanya tidak jelas,” ungkap Aan.

Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan jika instansi terkait melakukan verifikasi langsung di lapangan. Aan mendorong Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, Puskesos, Dinas Kesehatan, serta Komisi IV DPRD untuk melakukan sampling dan pendataan ulang di sejumlah desa.

“Kalau turun langsung ke desa, pasti akan terlihat datanya berbeda-beda. Saya yakin satu desa saja sudah banyak kesalahan, apalagi desa lainnya. Tinggal dipilih data yang paling mendekati akurasi, itu yang dijadikan dasar,” katanya.

Aan menambahkan, rencana verifikasi data melalui metode sampling tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan diharapkan dapat segera direalisasikan. Ia menegaskan, tanpa sinkronisasi data yang akurat, alokasi anggaran BPJS Kesehatan berpotensi besar tidak tepat sasaran.

Leave a Comment