MAAHADMUHAMMADI – Di era digital, pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi cepat untuk kebutuhan dana mendesak. Namun, banyak juga pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat lewat praktik bunga tidak wajar, penyalahgunaan data, hingga penagihan agresif.
Untuk itu, penting bagi konsumen memilih fintech lending yang legal dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan pembaruan data resmi OJK per Januari 2026, hingga kini terdapat 96 perusahaan fintech lending atau pinjol yang tercatat legal dan berizin resmi di Indonesia. Artinya, seluruh penyelenggara ini berada dalam pengawasan OJK serta wajib mematuhi aturan ketat mengenai suku bunga, tata kelola risiko, etika penagihan, dan perlindungan konsumen.
Jumlah ini berasal dari pembaruan yang dilakukan OJK hingga 22 Desember 2025 dan masih berlaku memasuki awal tahun 2026, menandakan stabilitas dan keberlanjutan regulasi di industri pinjol legal.
Beberapa fintech lending yang sudah resmi berizin OJK dan banyak digunakan masyarakat antara lain:
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
- Tokomodal – PT Creative Mobile Adventure
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
dan masih banyak lagi hingga total 96 pinjol legal
Pinjol yang terdaftar dan berizin OJK memberikan sejumlah keuntungan dan perlindungan hukum bagi pengguna, antara lain:
- Tingkat bunga dan biaya sesuai regulasi OJK
- Etika penagihan yang diawasi regulator
- Perlindungan data pribadi dan finansial
- Akses informasi dan pengaduan melalui kanal resmi OJK
Sementara itu, pinjol ilegal memiliki risiko tinggi seperti bunga yang tidak transparan, penagihan kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi yang berpotensi menimbulkan kerugian serius bagi peminjam.
Daftar pinjol legal OJK 2026 mencakup 96 fintech lending resmi yang aman dan terpercaya untuk digunakan sebagai alternatif pinjaman cepat dan teratur.
Selalu pastikan pinjol yang kamu gunakan terdaftar di OJK untuk menghindari risiko finansial dan praktik ilegal. Dengan memilih pinjol berizin resmi, kamu tidak hanya mendapatkan akses dana yang cepat, tetapi juga perlindungan hukum dan transparansi biaya yang jelas sesuai aturan regulator Indonesia.