MAAHADMUHAMMADI – Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan evaluasi besar terhadap data penerima bantuan sosial (bansos).
Hasilnya, sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria atau telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi mendorong kemandirian masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa penghentian bansos tersebut terjadi akibat proses pemutakhiran data, penyesuaian desil, serta graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses ini dilakukan setelah pemerintah melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap jutaan penerima bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Sebagai pengganti bansos konsumtif, pemerintah menyiapkan program bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per KPM. Dana ini ditujukan untuk kegiatan produktif yang dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
Contohnya, modal usaha digunakan untuk beternak ayam petelur, berdagang, atau usaha mikro lainnya yang sesuai dengan kondisi penerima.
Skema ini diharapkan mampu mengubah pola bantuan dari yang sebelumnya bersifat konsumtif menjadi produktif. Dengan usaha yang berjalan, penerima program ditargetkan memiliki penghasilan rutin yang nilainya bisa melampaui bantuan sosial yang sebelumnya diterima setiap bulan.
Selain itu, evaluasi data bansos juga dilakukan dengan menggandeng berbagai lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah bahkan mencocokkan data dengan instansi lain untuk memastikan tidak ada penerima yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi, termasuk aparatur sipil negara (ASN) atau pihak yang memiliki aktivitas keuangan yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos.
Dari total puluhan juta data penerima yang terdaftar, pemerintah telah melakukan pengecekan langsung terhadap lebih dari 12 juta keluarga. Hasilnya menunjukkan banyak penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik sehingga dialihkan ke program pemberdayaan.
Ke depan, pemerintah menargetkan ratusan ribu KPM akan terus “lulus” dari program bansos setiap tahunnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial sekaligus memperkuat ekonomi keluarga melalui usaha mandiri.
Kebijakan pengalihan bansos menjadi bantuan modal usaha Rp5 juta ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menekan angka kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang lebih produktif serta berdaya secara ekonomi.