Pelunasan BPIH Kabupaten Cirebon Capai 94 Persen

maahadmuhammadi.com – Pelunasan BPIH Kabupaten Cirebon atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji resmi berakhir. Hingga penutupan pada Jumat (9/1/2026), tingkat pelunasan tercatat mencapai 94 persen dari total kuota haji tahun 2026.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cirebon, H Mualim MAg mengatakan kuota haji Kabupaten Cirebon tahun ini sebanyak 2.668 jemaah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.507 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih.

“Pelunasan Tahap I diikuti 1.999 jemaah. Sedangkan pada Tahap II terdiri dari 275 jemaah reguler dan 233 jemaah cadangan. Total yang sudah melunasi sebanyak 2.507 jemaah,” ujar Mualim, kemarin.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat 161 jemaah yang belum melakukan pelunasan hingga batas akhir Tahap II. Mualim menjelaskan, Tahap II dilaksanakan sejak 2 hingga 9 Januari 2026 dengan waktu layanan efektif hanya lima hari kerja karena pelayanan tutup pada akhir pekan.

Baca juga: Manfaat Vitamin D: Dari Tulang Kuat Hingga Imunitas Optimal

“Kalau dihitung hari layanan, hanya lima hari kerja,” katanya.

Ia menambahkan, pelunasan Tahap II diperuntukkan bagi jemaah reguler yang belum melunasi pada Tahap I, termasuk jemaah pendamping, jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas beserta pendamping, jemaah terpisah mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan sesuai nomor urut porsi daftar tunggu.

Menurut Mualim, jemaah terpisah mahram atau keluarga merupakan jemaah yang telah lebih dahulu mendaftar, namun pasangan atau anggota keluarganya memiliki jadwal keberangkatan berbeda sehingga ditarik agar bisa berangkat bersama.

“Namun untuk jemaah cadangan tetap mengacu pada nomor urut porsi daftar tunggu nasional. Tidak bisa mendahulukan jemaah yang antreannya masih jauh,” tegasnya.

Baca juga: Honda Brio 2026 Resmi Hadir: Desain Baru, Fitur Modern & Harga Kompetitif

Terkait jemaah yang belum melunasi hingga penutupan Tahap II, Kemenhaj Kabupaten Cirebon masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan adanya perpanjangan waktu pelunasan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kanwil. Apakah ada perpanjangan atau tidak, saat ini masih menunggu keputusan pusat,” kata Mualim.

Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditetapkan jemaah belum dapat melunasi Bipih, maka keberangkatan haji tahun ini akan ditunda.

“Jika tidak bisa melunasi, maka keberangkatannya otomatis ditunda ke tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca juga: Suzuki Jimny 2026 Resmi Hadir: Harga Terbaru, Spesifikasi & Fitur Lengkap

Lebih lanjut, Mualim menyebutkan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap jemaah yang berpotensi menunda keberangkatan, baik yang belum melunasi maupun yang telah melunasi tetapi mengajukan penundaan.

“Kami sudah inventarisir. Nanti akan dipilah antara jemaah yang menunda karena belum lunas dan yang menunda meski sudah lunas. Semua akan dibuatkan surat pernyataan,” jelasnya.

Ia mengakui, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pelunasan Bipih di Tahap II. Meski demikian, penetapan jemaah cadangan tetap dilakukan secara ketat berdasarkan nomor urut porsi daftar tunggu.

“Penentuan jemaah cadangan tidak bisa sembarangan. Tetap sesuai nomor porsi daftar tunggu nasional,” pungkasnya.

Leave a Comment