MAAHADMUHAMMADI – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi topik yang paling dinanti menjelang Idulfitri. Untuk tahun 2026, banyak PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan mulai mencari kepastian THR ASN 2026 cair kapan dan berapa besar nominal yang akan diterima.
Berdasarkan berbagai informasi terbaru yang beredar, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026. Dana tersebut ditargetkan cair menjelang Lebaran guna menjaga daya beli masyarakat serta membantu kebutuhan mudik dan belanja hari raya.
Jika mengacu pada kalender nasional, Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan sekitar H-15 hingga H-10 sebelum Lebaran, maka THR ASN diprediksi mulai masuk rekening pada 6 – 14 Maret 2026
Bahkan beberapa sumber menyebut pencairan bisa dilakukan pada awal Ramadan 2026, tergantung kesiapan Peraturan Pemerintah (PP) dan proses administrasi di masing-masing instansi.
Namun perlu dicatat, jadwal resmi tetap menunggu terbitnya PP tentang pemberian THR yang biasanya diumumkan langsung oleh Presiden melalui Kementerian Keuangan.
Mengacu pada skema tahun sebelumnya, penerima THR meliputi:
- PNS pusat dan daerah
- PPPK
- Prajurit TNI dan anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan aparatur negara
Pencairan dilakukan secara bertahap langsung ke rekening masing-masing penerima.
Besaran THR umumnya berasal dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (sesuai kebijakan instansi)
Untuk pemerintah daerah, nominal THR dapat menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Beberapa hal yang menentukan waktu cair THR antara lain:
- Kecepatan penerbitan PP
- Kesiapan anggaran kementerian/lembaga
- Proses administrasi pencairan
- Kebijakan fiskal nasional
Jika seluruh proses berjalan lancar, maka ASN berpeluang menerima THR lebih awal pada awal Maret 2026.